logo

Pekon Fajar Mulia

Jl. Budi Utomo Nomor 422 Pekon Fajar Mulia Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu 35375
Telp. Email : [email protected]

Sejarah Pekon Fajar Mulia

53
30 Jul 2024
Admin Desa Fajar Mulia
logo

Sejarah Pekon Fajar Mulia


Pada tahun 2007 berawal masyarakat pada waktu itu punya gagasan ingin
desanya mekar (berpisah dengan desa induk). Setelah diadakan musyawarah
terjadilah kesepakatan untuk melanjutkan cita-cita tersebut. Karena mendapat
dukungan dari masyarakat dan juga dari Kepala Desa Fajar Baru, Kepala
Desa Giri Tunggal, dan Kepala Desa Kamilin.Dari dukungan ketiga kepala
Desa tersebut, maka kami membentuk kepanitiaan pemekaran. Dan pada saat
itu terpilih ketua panitia yaitu Bapak Sukoco.

Dari ketiga desa tersebut memberi sebagian wilayah masing-masing:

  1. Desa Fajar Baru memberikan wilayah: Dusun Giri Mulyo, Dusun Sinar
    Wayah, dan Dusun Sinar Melato.
  2. Desa Giri Tunggal memberikan wilayah: Dusun Giri Mulyo dan Dusun Giri Harjo.
  3. Desa Kamilin memberikan wilayah: Dusun Sinar Pugung.

Dari bagian-bagian wilayah tersebut maka terbentuklah kesepakatan nama
Desa Fajar Mulia (desa pemekaran) setelah melalui proses yang panjang
mengacu pada dasar hukum:

  • Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
  • Peraturan Daerah Nomor 33 tahun 2000 tentang pembentukan,
    penghapusan dan penggabungan pekon atau desa.
  • Musyawarah perangkat pekon dan BHP Fajar Baru tanggal 9 Juni 2006.

Pada tanggal 20 Desember 2006 maka disahkannya pekon/desa Fajar Mulia, oleh Anggota Dewan Kabupaten Tanggamus dan dengan SK Bupati Tanggamus Drs. Hi. Fauzan Sya’ie tertanggal 22 Januari 2007 diangkat PJS Kepala Pekon Desa Fajar Mulia yang dijabat oleh Bapak Sukoco. Jabatan PJS kepala pekon selama enam bulan dan PJS kepala pekon tersebut bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
Pada bulan Juli 2007 melaksanakan pemilihan Kepala Pekon/Desa dan pada
waktu itu masyarakat memberikan kesempatan kepada Bapak Sukoco untuk mencalonkan kembali dan waktu itu lawan dari pencalonannya Ibu Sri Muhati dan alhamdulilah dimenangkan oleh Bapak Sukoco. Dari hasil pemilihan tersebut maka SK Bupati Tanggamus Drs. Hi.Fauzan Sya’ie tertanggal 25 September 2007 maka Desa/pekon Fajar Mulia menjadi definitif.

 

Hubungi Kami

logo

Fajar Mulia

Jl. Budi Utomo Nomor 422 Pekon Fajar Mulia Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Fajar Mulia, Kec. Pagelaran Utara, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1